Anggaran Rp195 Juta Disebut Cair 100 Persen, Proyek Irigasi P3-TGAI di Sombalabella Belum Rampung




TAKALAR, Sulsel — Proyek rehabilitasi dan peningkatan pembangunan jaringan irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, dipertanyakan.

Pasalnya, anggaran kegiatan sebesar Rp195 juta disebut telah dicairkan 100 persen, sementara kondisi pekerjaan di lapangan berdasarkan dokumentasi pada 1 September 2026 masih menunjukkan adanya bagian saluran yang belum diselesaikan secara keseluruhan.

Papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi menyebutkan pekerjaan tersebut merupakan Rehabilitasi/Peningkatan Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Bissua. 

Kegiatan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan total anggaran Rp195.000.000 dan pelaksana P3A Turikale.

Dari hasil pantauan visual, sebagian saluran irigasi memang telah dibangun menggunakan konstruksi beton.

 Namun, pada sejumlah titik terlihat pekerjaan yang belum sepenuhnya tertata. Material berupa tanah dan batu juga masih terlihat di sekitar saluran.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara realisasi keuangan dengan progres fisik pekerjaan.

Jika benar anggaran telah dicairkan 100 persen sementara pekerjaan belum rampung, maka pihak pelaksana perlu memberikan penjelasan mengenai dasar pencairan, progres fisik, serta target penyelesaian pekerjaan.

Program P3-TGAI sendiri memiliki tujuan mendukung pembangunan maupun rehabilitasi jaringan irigasi untuk meningkatkan fungsi layanan irigasi bagi masyarakat, khususnya petani.

Karena itu, penyelesaian pekerjaan menjadi penting agar anggaran yang bersumber dari APBN tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan jaringan irigasi dapat berfungsi secara optimal.

Publik kini menunggu klarifikasi dari P3A Turikale selaku pelaksana serta pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang terkait progres pekerjaan dan status pencairan anggaran sebesar Rp195 juta tersebut.

Catatan: Frasa “disebut cair 100 persen” sengaja digunakan karena informasi pencairan dana tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi. Demikian pula, foto menunjukkan kondisi pekerjaan di lapangan, tetapi belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran atau penyimpangan anggaran.

(Jf Daengku)

Posting Komentar

Gunakan bahasa yang sopan, komentar yang mengandung spam akan di hapus

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال